PLN Diminta Pindahkan Gudang Mesin PLTD dari Pemukiman Warga Pulau Papagarang

IMG 20240418 WA0021 jpg

“Yang namanya nelayan, kita hidup ini kan yang paling berharga itu kesehatan. Walaupun uang banyak, jabatan tinggi kalau kesehatan kita terganggu tidak ada guna itu uang,” kata Rajudin warga setempat, Rabu 17 April 2024 di Papagarang.

Didampingi sejumlah warga lainnya, pria 51 tahun itu mengatakan kebisingan suara mesin PLTD PLN tersebut sangat mengganggu masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi pada malam hari.

BACA JUGA:  Dugaan Kolusi dan Nepotisme, LMI NTT Laporkan PT. SMI ke Polres Manggarai Barat

Kebisingan itu, kata Rajudin, saat mesin beroperasi dari pukul 16.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita. Selain itu, sambungnya, kebisingan suara mesin PLTD juga sangat mengganggu masyarakat yang beribadah di salah satu masjid di sekitar itu.

Tak hanya itu, Rajudin juga khawatir warga yang bermukim di sekitar mesin akan mengalami gangguan kesehatan pendengaran dampak dari kebisingan suara mesin PLTD tersebut.

BACA JUGA:  Nakes Non ASN yang Dituding mengikuti Demo Resmi Dipecat Bupati Hery Nabit

Atas dasar itu, sambung Rajudin, masyarakat setempat secara tegas menolak operasional ruang mesin di lahan milik warga setempat. Karena di tempatkan di lokasi itu mengakibatkan keberadaan pembangkit listrik tersebut semakin dekat dengan perumahan penduduk.