Banyak hak masyarakat dihilangkan, Seperti Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dipotong oleh Pj.Bangka Kenda, itu sangat fatal. Praktik ini harus di usut tuntas.
Juga dugaan pengengerjaan proyek fiktif yang dilakukan oleh Mantan Kades Bangka Kenda, dari tahun 2017-2019, ini juga harus di usut tuntas, yang jelas sangat merugikan masyarakat Desa Bangka Kenda itu sendiri.
Atas semua fakta yang ada, Kami dari LSM Ladikum meminta pihak Polres Manggarai untuk mengusut tuntas praktik korupsi di Desa Tersebut.
Publik akan terus menunggu langkah penanganan hukum yang diambil pihak Polres Manggarai untuk menangani masalah tersebut.
Kami dari LSM Ladikum memberi apresiasi atas keberanian masyarakat Desa Bangka Kenda karena telah berani menyuarakan dugaan penyimpangan tersebut, jelas pria yang biasa disapa Sales tersebut.
Media ini telah berusaha untuk meminta tanggapan dari Pj serta mantan kepala Desa Bangka Kenda beberapa waktu yang lalu, namun keduanya belum memberi tanggapanya.