“Solusi yang kita kerjakan tidak boleh sepotong-sepotong. Kita butuh sebuah reformasi struktural, membutuhkan deregulasi, dan debirokratisasi sehingga kemudahan berusaha betul-betul bisa kita potong, kita sederhanakan,” ucap Presiden.
Terkait hal tersebut, Presiden menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk mengawal langkah perbaikan dan reformasi di semua titik agar upaya tersebut benar-benar membuahkan hasil.
“Reformasi pelayanan perizinan yang cepat dan terintegrasi dari pusat ke provinsi sampai ke kabupaten harus menjadi sebuah desain sehingga benar-benar kita bisa melihat, bisa mengontrol, dan bisa mengawasi proses-proses yang ada di mana berhentinya, di mana ruwetnya,” imbuhnya.
Jakarta, 21 November 2019
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden