Jakarta, SorotNTT.Com-Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan, pengunaan dan pengelolaan lahan harus dengan program kegiatan yang produktif agar mampu mendorong ekonomi masyarakat pengelolan. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Penyerahan Surat Keputusan Hutan Sosial, Hutan Adat dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden RI pada Kamis 7 Januari 2021.
“Saya tidak ingin hanya sekedar membagikan Surat Keputusan bagi masyarakat. Harus dipastikan juga lahan digunakan menjadi kegiatan produktif dan jangan ditelantarkan tetapi terus dikembangkan sehingga bermanfaat bagi ekonomi masyarakat dan juga ramah lingkungan,” tegas Presiden Jokowi.
“Setelah terima SK saya minta dirumuskan aspek usahanya. Jangan sampai sudah pegang SK lalu dipindahtangankan ke orang lain. Saya juga akan awasi terus. Manfaatkan juga untuk menanam tanaman yang produktif memiliki nilai ekonomi. Setiap daerah berbeda-beda banyak sekali dengan komoditi unggulan, juga bisa untuk agroforestry dan bisnis ekowisata. Saya sudah lihat beberapa kota dan provinsi sudah mulai lakukan dan ada hasilnya yang tentunya menguntungkan dan adapun juga agrosilvopastura serta bisnis bioenergi dan bisnis hasil kayu”, panjangnya.