Kupang, SorotNTT.Com-Staf khusus Gubernur NTT Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Prof. Daniel D. Kameo, PhD menegaskan, para perencana dan yang menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah harus memiliki pemahaman konseptual. Karena membangun suatu Negara atau daerah harus tahu konsepnya.
“Kalau kita pahami dasar filsafatnya; yang lain ikut saja,” tandas Prof. Kameo di depan peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) LKPJ Tahun 2020 di aula Fernandez Kantor Gubernur Jalan Raya El Tari Kupang, Jumat (20/11/2020).
Menurut Prof. Kameo ada tiga unsur inti dalam perencanaan pembangunan daerah yakni pertama, apa yang ingin dicapai di waktu yang akan datang; kedua, dimana kita berada dan dalam kondisi seperti apa saat ini; dan ketiga, bagaimana caranya untuk mencapai keinginan tersebut.
“Setelah kita mengetahui ketiga hal ini maka kita lakukan analisis dan proyeksi kondisi saat ini dengan menetapkan visi, tujuan dan target. Untuk itu diperlukan misi, kebijakan, strategi dan program.
Dalam merumuskan kebijakan pembangunan di daerah ini harus berbasis riset; tidak boleh ngarang,” tandas mantan Ketua Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Tengah.