Di samping masalah ini, warga Labuan Bajo juga menghadapi persoalan lain terkait kepemilikan sertifikat atas lahan yang sama oleh dua pihak berbeda.
Masalah ini terus terjadi di Labuan Bajo, terutama saat nama Labuan Bajo meroket sebagai Daerah Pariwisata Super Prioritas.
Saat ini, pihak BPN Manggarai Barat belum memberikan konfirmasi terkait keluhan yang disuarakan oleh masyarakat Labuan Bajo.