SOROTNTT.Com-Kejuaraan Grass Track Piala Kapolda NTT 2023 yang berlangsung di Lalong Tanah, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,beberapa waktu lalu masih meninggalkan cerita persoalan hukum.
Salah satu warga bernama Yohanes Panjang (Jon) sekarang berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Manggarai dan masih menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Ruteng.
Persoalan hukum yang menjerat Yohanes Panjang, berawal dari keikutsertaan mereka sebagai panitia dalam Kejuaraan Grass Track Kapolda NTT yang berlangsung dari tanggal 3- 6 Agustus 2023.
Berdasarkan keterangan istri dan keluarga dari Yohanes Panjang kepada media ini beberapa waktu lalu, Bahwa tugas mereka yang disepakati bersama panitia dan Kapolres Manggarai adalah mengurus uang karcis parkiran kendaraan.
Awalnya berjalan dengan baik, Mulai dari tanggal 3-5 Agustus, Karena semua kegiatan yang dijalankan dilapangan itu bagus, serta dibawah koordinasi semua pihak termasuk pihak Polres Manggarai.
Namun keributan itu terjadi pada tanggal 6 Agustus 2023. Dimana yang memulai keributan bukanlah “pelaku” Yohanes Panjang, tetapi “Saksi Korban” yang diketahui bernama Alfonsius Tambur.
Beliau yang merupakan warga karot dan masih mempunyai hubungan keluarga datang ke lokasi untuk melarang anggota panitia yang lain, Jangan lagi memungut uang karcis.
Saksi korban ini datang dengan marah-marah, Saat itu dalam kondisi mabuk dan memegang sebuah kayu untuk menyerang siapa saja pihak yang berbeda pendapat dengannya.
Saat itu Yohanes Panjang yang ada dilokasi menyampaikan untuk tidak melakukan keributan ditempat itu, Namun yang bersangkutan tidak mengindahkanya.
Bahkan yang bersangkutan mengeluarkan kata penghinaan terhadap keluarga dan orang tua dari Yohanes Panjang, Serta bersiap melakukan penyerangan secara fisik dengan menggunakan sebatang kayu.
Melihat situasi ini spontan Yohanes Panjang melakukan pembelaan diri yang mengakibatkan saudara Alfonsius Tambur terkena satu kali pukulan dibagian bibir.
Saat keributan berlangsung banyak yang menyaksikannya, Termasuk aparat kepolisian dari polres manggarai. Mereka turut melerai keributan ini.Namun rupanya mereka tidak diambil keterangan oleh penyidik dari Polres Manggarai.
Istri dan keluarga besar dari Yohanes Panjang merasa ada kejanggalan dalam kasus ini. Karena hanya Yohanes Panjang yang diproses. Seharusnya keduanya. Karena yang memulai keributan adalah saudara Alfonsius Tambur.
Saat ini mereka meminta perhatian dari bapak Presiden RI, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda NTT, Karena kegiatan ini merupakan inisiatif dari pihak Polres Manggarai.
Jangan hanya Yohanes Panjang saya saja yang diproses hukum, Saudara Alfonsius Tambur juga harus diproses. Pihak Polres Manggarai harus bersikap netral jangan tebang pilih.
Kami semua saat ini minta agar pengaduan dari suami saya segera diproses sehingga saudara Alfonsius Tambur juga secepatnya diproses hukum, tutur ibu Edeldis Tini Doma dan keluarganya.
Kapolres Manggarai melalui Kasi Humas I Made Budiarsa yang dikonfirmasi media ini pada Kamis 2November 2023, mengatakan bahwa benar kasus ini terjadi dan ditangani pihak polres Manggarai.
Kami dari pihak polres Manggarai telah melakukan berbagai upaya, termasuk Bapak Kapolres sendiri, namun pihak Pelapor tidak bersedia menempuh jalur perdamaian. Atas dasar itu, maka pihak Polres Manggarai melanjutkan prosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Untuk diketahui saat ini Yohanes Panjang menjadi tersangka sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan, dan kepadanya dikenai pasal 351 ayat(1) KUHP, yang terjadi di tempat Grass Track pada 6 November 2023, yang beralamat di Lalong Tana, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai”.
Got a Question?
Find us on social media or Contact us and we’ll get back to you as soon as possible.