Proses Sertifikat Tanah, Kesulitan Warga dan Tantangan Terkait Pelayanan BPN Manggarai Barat

Biaya pembuatan sertifikat tanah jpg

Labuan Bajo, Sorotntt.com, – Warga di Kabupaten Manggarai Barat mengalami kesulitan mendapatkan sertifikat tanah mereka, meskipun telah memulai prosesnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

MS, seorang penduduk Labuan Bajo, telah berupaya selama tiga tahun untuk mengurus sertifikat tanahnya di BPN namun belum membuahkan hasil yang memuaskan.

“Saya sudah mengurusnya bertahun-tahun, namun prosesnya belum terselesaikan dengan alasan masih dalam proses, padahal seharusnya semuanya sudah selesai,” ujarnya pada Jumat (10/11/23).

BACA JUGA:  Bupati Manggarai Lepas Pasung 2 ODGJ

Menurutnya, penting bagi BPN Mabar untuk memastikan profesionalisme dalam menangani proses sertifikasi tanah masyarakat guna memberikan kepuasan layanan yang lebih baik.

Bukan hanya MS, warga lain, SJ, mengalami kesulitan yang serupa. Sudah setahun ia mengajukan proses pengukuran ulang terhadap lahan miliknya yang diduga berkurang akibat tindakan pemilik lahan sebelah yang diduga merambah batas tanahnya. Meskipun telah mengajukan permintaan ukur ulang, prosesnya belum juga dikerjakan sampai saat ini.

BACA JUGA:  IFG Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan di Labuan Bajo

Di samping masalah ini, warga Labuan Bajo juga menghadapi persoalan lain terkait kepemilikan sertifikat atas lahan yang sama oleh dua pihak berbeda.

Masalah ini terus terjadi di Labuan Bajo, terutama saat nama Labuan Bajo meroket sebagai Daerah Pariwisata Super Prioritas.

Saat ini, pihak BPN Manggarai Barat belum memberikan konfirmasi terkait keluhan yang disuarakan oleh masyarakat Labuan Bajo.