“Coba tanya ke pejabat yang berwewenang alasan apa menonjobkan kami. Nanti akan ketemu jawabannya. Tidak lari jauh dari sentimen pilkada 2020 dulu,” ulas sumber itu.
Karena tak disertai perintah tugas untuk berkantor di OPD mana, membuat para pejabat yang dipecat belum bisa melaksanakan tugas alias nganggur.
“Kami dicopot begitu saja tanpa disertai dengan penjelasan lebih lanjut. Status kami menggantung makanya tidak masuk kantor,” imbuhnya.