“Rakortas ini penting dan strategis untuk menyatukan unit kerja pusat dan daerah dalam rangka penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI,” tambah Benny.
Dia juga menyebut praktik penempatan PMI secara ilegal menjadi perhatian khusus negara dan pemerintah daerah.
“Sindikat penempatan PMI secara ilegal adalah musuh kita bersama. Yang kita hadapi adalah oknum-oknum yang memiliki atributif kekuasaan pada lembaga-lembaga tinggi negara. Negara tidak boleh kalah. Negara harus melawan. Negara tidak boleh dikendalikan oleh mereka yang disebut mafia,” tegas Benny.
Benny mengatakan pihaknya sudah mendapatkan perintah langsung dari Presiden RI, untuk melindungi para pekerja migran di seluruh pelosok Tanah Air, sehingga dirinya siap berada di garda terdepan untuk memberantas mafia PMI ilegal.
“Saya mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk memberikan perlindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki bagi anak-anak bangsa yang disebut Pekerja Migran Indonesia. Mereka adalah pahlawan devisa terbesar kedua setelah sektor Migas, yang setiap tahunnya menyumbang devisa sekitar Rp159,6 triliun bagi negara ini,” tutur Benny menambahkan.