C. Membangun kesepahaman dan kesepakatan bersama untuk berkolaborasi dan bersinergi di Provinsi NTT agar dapat melaksanakan pemberdayaan masyarakat oleh instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing baik Instansi Pemerintah di daerah, Instansi-Instansi Vertikal, BUMN, dan BUMD yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria(GTRA) Provinsi NTT Tahun 2022
Reaksi Anda?
Mantap0
Sedih0
Suka0
Ngantuk0
Marah0
Payah0
Keren0