Ruteng, SorotNTT.Com-Seorang remaja pelaku pencurian HP Kembali berhasil di amankan unit Jatanras Polres Manggarai, Rabu(15/04/2021).
Kasus Pencurian HP tersebut terjadi pada tanggal 9 Nopember 2020 sekitar jam 06.00 Wita, dengan Tempat Kejadian Perkara di Kost korban, alamat tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu tanggal 14 April 2021 jam 19.00 wita unit jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku pencurian dan barang bukti HP.
Pelaku pencurian diamankan di Waso Kelurahan Waso Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai
Pelaku berinisial E J , laki-laki, 18 tahun, alamat Desa Sambi, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai .
Sementara 1 orang pelaku lainnya masih Daftar Pencaruan Orang(DPO).
Barang bukti yang diamankan dari pelaku,1 unit hp realmi warna biru, 1 Unit HP Oppo warna silver .
Saat ini pelaku dan Barang Bukti(BB) telah diamankan di Polres Manggarai guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.