MANGGARAI, SOROTNTT.Com- Salah satu saksi berinisial YK dalam kasus Politik Uang yang terjadi di Rura, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Diduga mangkirnya YK tersebut karena ada yang mengatur strategi untuk mengulur waktu dan menghambat kerja dari pihak Kepolisian yang menangani masalah ini.
Pengacara pelapor Frido Sanir, SH, kepada media ini pada Kamis 18 April 2024 menyesalkan mangkirnya YK dari panggilan polisi, apalagi ini yang kedua kalinya.
Saya menduga mangkirnya YK ini merupakan strategi yang dilakukan oleh oknum yang berhubungan langsung dengan kasus ini dan berpeluang menjadi tersangka yaitu FPN.
Dugaan saya ini sangat beralasan karena FPN disinyalir yang menyuruh YK untuk melakukan praktek politik uang yang terjadi di Desa Rura pada Pileg 2024 kali lalu.
Apalagi status FPN memiliki hubungan kekerabatan yang dekat dengan YK, sehingga semua yang terjadi sampai hari ini merupakan bentuk desain besar yang direncanakan dengan matang..