Bonifasius mengatakan, saat screening awal, rapid test reaktif. Berdasarkan hasil itu, yang bersangkutan melakukan karantina mandiri di desanya.
Kemudian, pada 22 September 2020, Gugus Tugas Covid-19 Matim mengambil sampel swab terhadap yang bersangkutan.
Saat itu, ia tetap menjalani karantina mandiri di desanya dengan pengawasan ketat.
“Saat ini pemerintah sudah menjemput yang bersangkutan untuk menjalani karantina di shelter yang disediakan Pemkab Matim yakni di RSUD Borong,” jelas Bonifasius.
Bonifasius juga menghimbau kepada seluruh masyarakat manggarai timur agar meningkatkan kesadaran, komitmen, perjuangan serta solidaritas menjadi semangat serta tindakan kita bersama dengan menjalankan protokol kesehatan.
Mari bersama juga berusaha mencegah terjadinya transmisi lokal di kabupaten manggarai timur.
Patuhi protokol kesehatan dengan menjaga kesehatan diri sendiri, itu berarti kita turut melindungi kesehatan keluarga, sahabat, komunitas serta seluruh masyarakat manggarai timur.