Di Kabupaten Manggarai, kata Sekda Fansi, anggaran COVID-19 digelontorkan melalui empat perangkat daerah fungsional yakni Dinas Kesehatan, RSUD dr Ben Mboi, Dinas Sosial dan BPBD.
“Setelah Perbup ini selesai baru kita melakukan proses-proses penyerapan proses belanja sehingga yang paling kecil memang Manggarai karena yang pertama dengan alasan itu dari bulan Juni baru selesai Peraturan Bupati sehingga satu atau dua bulan ini teman-teman di perangkat daerah mulai melakukan proses pencairan keuangan,” tutur Sekda Jahang.
Dari empat OPD fungsional tersebut, lanjut Fansi, baru BPBD yang pencairannya hampir seratus persen sementara Dinas Kesehatan sejauh ini yang masih sangat rendah.
“Kami setiap hari memberikan pengawal khusus Dinas Kesehatan agar segera melakukan penyerapan anggaran yang lebih tinggi lagi khususnya nakes karena dari sekian besaran anggaran di Dinas Kesehatan itu untuk nakes nya kurang lebih Rp4,5 miliar. Yang lain memang sudah dibelanjakan tapi presentasinya masih kecil,” jelas Fansi.