RUTENG, sorotNTT.Com-Sekda Manggarai menyampaikan alasan terkait gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer dan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai pada bulan Januari 2021 yang belum dibayar hingga saat ini.
Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai, Drs Jahang Fansi Aldus, ketika dikonfirmasi SorotNTT.Com, Rabu (27/1/2021) menjelaskan, katerlambatan proses pencairan gaji itu, sebab aplikasi yang digunakan saat ini adalah Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Namun, aplikasi tersebut tidak berjalan optimal karena mengalami persoalan teknis yang kemudian mengganggu proses.
Karena itu, kata Sekda Fansi, jalan satu-satunya yang harus dipakai untuk mengatasi persoalan tersebut yakni dengan memakai sistem manual. Sehingga secepatnya akan segera diproses untuk pencairan gaji melalui Badan Keuangan Kabupaten Manggarai.
Selain itu keterlambatan pencairan gaji itu, kata Sekda Fansi karena Covid-19 yang akhir-akhir ini menular hampir semua perangkat daerah termasuk para pegawai di Badan Keuangan Daerah. Untuk itu, Sekda Fansi mengharapkan kepada semua pihak agar tetap bersabar.