Sekjen MOI YusufRizal Akan Tertibkan Data pengurus dan Anggota, Agar Tidak Dicatut

IMG 20210310 WA0004 1 jpg webp

Jika nama MOI dicatut untuk kepentingan negatif, ini akan dapat merusak citra dan wibawa MOI dimata pemerintah, masyarakat, Dewan Pers maupun insan pers nasional. Jadi sedini mungkin DPP MOI akan mencegah pencatutan nama MOI dan bagi yang menyalahgunakan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“DPP MOI akan menerbitkan Surat Resmi kepada Pengurus DPW, DPC maupun Perusahaan Anggota agar setiap pengurus didaftarkan ke DPP MOI untuk diterbitkan KTP (Kartu Tanda Pengurus) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi perusahaan anggota,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI)

BACA JUGA:  Hak Jawab dan Klarifikasi Petugas Medis yang Dilaporkan Anggota DPRD Matim

Berdasarkan catatan redaksi Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) didirikan tanggal 18 September 2018. Pengurus harian adalah Ketua Umum Rudi Sembiring Meliala. Ketua Harian, Siruaya Utanawan, Sekjen, HM. Jusuf Rizal dan Bendahara Umum, Candra Manggih. MOI punya motto Profesional, Kritis dan Konstruktif. The King Of Indonesian Online Media.