Atas peristiwa gantung diri tersebut anggota Polres Manggarai timur dibawah pimpinan KBO Reskrim IPDA Yostan A. Lobang, S.H. bersama anggota identifikasi dan piket fungsi telah melakukan olah TKP di tempat kejadian dan selanjutnya bersama tim medis dari Puskesmas Lebi telah melakukan VER (Visum Et Refertum) terhadap korban gantung diri.
Dalam peristiwa gantung diri tersebut penanggung jawab dari korban yaitu ayah kandung korban serta adik kandung dari korban menyatakan dengan ikhlas atas kepergian korban dengan cara gantung diri tersebut dan kemudian menyatakan tidak ingin untuk di lakukan autopsi terhadap korban gantung diri tersebut.