Seorang Pria di Reo Diduga Setubuhi Anak SD

images 2 jpeg
images 2
Foto Ilustrasi

Ruteng, Sorotntt.com– Seorang Pria berinisial RN (17), warga Golo Sita, Desa Ruis, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menyetubuhi VA seorang bocah yang berusia 7 tahun. pada Selasa, (8/2/2022) lalu sekitar pukul 17.30 WITA.

Diketahui pelaku RN (17) merupakan pelajar di SMK Mutiara Bangsa Reo, Akibat perbuatan kejinya itu, Ia akhirnya diringkus oleh Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Reo lantaran diduga telah mencoba menyetubuhi seorang gadis belia berinisial VA (7) yang saat ini masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD).

BACA JUGA:  Kisah Haru Ibu Menyusui Derita Kanker

Atas kejadian tersebut, Ibu korban VJ (46) langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib (Polsek Reo,red) demi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara, Kapolsek Reo, Ipda Muhammad Andi Fayet Sanusi, S.Tr.K. membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan kronologis kejadiannya yaitu, pada Selasa (8/2/2022) sekitar pulul 17.30 Wita, korban (VA) sedang tidur di rumah saudara E (saksi), pelaku RN menyetubuhi korban (VA), karena korban merasa ada yang menusuk-nusuk kelaminya, korban kemudian terbangun dan ternyata RN sedang menyetubuhinya.