“Kegiatan survei sudah dilakukan pada akhir bulan Oktober 2020 oleh tim pengembang dari P.T Pola Penawar Bangun Semesta yang diwakili Pa Mahadi,”ungkap Jemat.
Dijelaskan Metodius Jemat, survei dilakukan untuk memastikan ketersediaan lokasi dan lokasi dimaksud tidak masuk dalam kawasan konservasi dan kawasan hutan lindung
“Sesuai rencana pembangunan BTS akan segera dimulai dan diperkirakan selesai akhir bulan Desember 2020 dan akan langsung dimanfaatkan,” ujarnya.
Metodius menuturkan, tahun 2021 pemkab Manggarai juga mendapatkan bantuan serupa yakni BTS USO dari BAKTI Kominfo “Lokasinya belum ditetapkan karena harus melalui tahapan survey untuk studi kelayakan pembangunan,”tuturnya.
Sementara itu staf BAKTI Kominfo Fairuz Aldjufri menjelaskan, pembangunan BTS USO milik BAKTI Kominfo akan dilaksanakan secara sharing dengan pembagian tugas dan tanggungjawab masing-masing, di mana BAKTI menyediakan tower, sholar pannel dan Vsat/transmisi.
Selain itu lanjut Aldjufri, Operator seluler menyediakan layanan komunikasi atau infrastruktur jaringan dan Pemerintah Daerah menyediakan lahan dan dokumen pendukungnya dengan memperhatikan ketentuan Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD), memfasilitasi percepatan penerbitan surat ijin mendirikan bangunan (IMB) dan perijinan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.