Pihak kami keluarga sangat memohon kepada Bapak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Bapak Kasad TNI AD, agar dapat membantu memfasilitasi relokasi terhadap 15 Anggota Denpom IX/1 Kupang sehingga persoalan tersebut dapat segera terselesaikan,
“Kami memohon kepada Bapak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, jikalau mungkin bapak dapat membantu kami untuk bisa memfasilitasi pemindahan dari pada 15 Anggota Denpom tersebut ke tempat lain supaya tanah kami bisa kami dapatkan kembali. Itu harapan kami. Kami sudah berusaha untuk meminta kepada pejabat-pejabat TNI yang ada di kupang, tetapi semua disini masih menunggu perintah dari atas, ini yang sampai hari belum kami dapatkan itu. Sehingga kami berharap kalau mungkin meminta dan memohon Bapak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bisa membantu kami untuk mendapatkan penyelesaian setuntasnya. Demikian yang bisa saya sampaikan.” Pungkas Alfred Pattiwaelapia. Kuasa hukum dari keluarga, Herry Battileo, SH,.MH ketika dimintai pendapatnya di kantor lembaga bantuan hukum surya ntt mengatakan sebagai kuasa hukum sudah bekerja maksimal dengan bawa surat dan semua putusan ke jakarta dan diserahkan pada kantor Bapak Panglima dan Bapak Kasad di jakarta dan saya ke bali juga sudah serahkan surat ke kodam IX udayana yang tujuannya kepada kasi log kodam dan ke Bapak pangdam IX Udayana, Harapan kami sekiranya mohon keadilan dari Bapak Panglima TNI AD dan Bapak Kasad trima kasih tutup pengacara kondang NTT (*)