Kupang, SorotNTT.Com-Untuk penguatan Pengeloaan Taman Nasional Komodo (TNK), Pemerintah Provinsi NTT akan terlibat secara aktif bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Keterlibatan tersebut terwujud dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi yang diwakili Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT, PT Flobamor dan Kepala Taman Nasional Komodo (TNK) di kantor TNK, Jumat (4/2) tentang Penguatan Fungsi Kelembagaan, Perlindungan Kawasan dan Pengembangan Wisata Alam di TNK
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Parowisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Zet Sony Libing usai mewakili Gubernur menyaksikan penandatangan PKS tersebut.
“Hal ini merupakan suatu yang luar biasa, suatu sejarah dalam perjalanan Provinsi NTT karena selama ini TNK dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun dengan ditandatanganinya PKS ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat juga terlibat dalam pengelolaan TNK,” kata Sony.