Sementara itu, Kepala TNK, Lukita Awang saat dihubungi melalu pesan aplikasi whatsApp membenarkan adanya PKS tersebut.
Dikatakan Awang, ruang lingkup Perjanjian tersebut meliputi empat hal yakni Pertama, Dukungan Kerjasama penguatan kelembagaan melalui peningkatan kuantitas, kualitas dan kapasitas sumber daya manusia Balai Taman Nasional Komodo.
” Yang kedua adalah Dukungan Kerjasama perlindungan, pengamanan, patroli daratan dan perairan kawasan Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo sebagai Warisan Alam Dunia. Berikutnya ada, dukungan Kerjasama pemberdayaan masyarakat berbasis wisata alam, perikanan dan budaya di Desa Komodo. Dan terakhir adalah dukungan kerjasama perencanaan dan pengembangan pariwisata alam, promosi dan edukasi di Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas,” jelas Awang.