Borong,Sorotntt.com – Basilius Teto, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur,Provinsi Nusa Tenggara Timur mengingatkan para Kepala Sekolah Dasar (SD), TK dan SMP di kabupaten itu agar mengikuti petunjuk teknis (juknis) dalam mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Dana BOS itu, penggunaannya harus sesuai juknis ‘jangan kelaur dari juknis itu’,” kata Basilius Kamis (17/2/2022) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa pengunaan dana BOS memperhatikan hal-hal yang prioritas.
“Pihak sekolah mengalokasikan dana BOS betul betul tepat guna sehingga pengunaan dana akan efektif dan efisien untuk mendukung pendidikan yang ada di Kabupaten Matim,”pungkasnya.
Menurutnya, jika pihak sekolah tidak mengikuti juknis yang ada maka siap berurusan dengan hukum.
“Bagi pihak yang tidak mengikuti juknis, maka siap berurusan dengan hukum,tapi jika mengikuti juknis,tidak ada persoalan “, tutupnya.
Laporan : Dodi Hendra