Terlibat Konspirasi Jual Beli Aset Negara di Labuan Bajo, Pengacara Muhammad Achyar Ditahan

Kini pengacara Muh. Achyar, S.H. ditahan Kejati NTT karena diduga terlibat konspirasi penjualan aset negara tersebut.

Kasi Penkum Kejati NTT Abdul Hakim membenarkan pengacara Muh. Achyar, S.H. ditahan. Ia mengatakan setelah ditetapkan jadi tersangka, Achyar langsung ditahan di Rutan Salemba Jakarta.

“Kita titipkan di sana (Rutan Salemba). Sebentar pukul 23.00 WITA akan berangkat ke Kupang,” ungkap Abdul.

BACA JUGA:  Gubernur NTT: Output Lulusan Pendidikan Vokasi Harus Mandiri dan Sukses

Laporan dan Editor: Pepy Dain