“Pertimbangan Subyektif dan Obyektif hukum, menjadi dasar alasan penahanan 4 (Empat) orang tersangka. Terhadap pemanggilan atas salah satu tersangka lagi dengan inisial AA selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek sail komodo dengan sumber dari dana APBN itu, akan segera kami jadwalkan kembali, untuk dilakukan pemanggilan ulang,” tutupnya (*)
Laporan : TIM