Pernyataan tegas dilontarkan Kadis PK Matim melalui media ini, terkait pungutan kepada 55 siswa peserta UN di SMPN I Sambi Rampas, Senin (8/4/2019)
Kadis PK Matim bersikap tegas untuk tidak memungut uang atau apa pun sifatnya yang bersifat liar kepada siswa-siswi, terutama kepada peserta UNBK tahun 2019
"Guru Bosda yang sudah diberhentikan akan melakukan tes agar menghasilkan tenaga pendidik yang andal sesuai dengan latar belakang pendidikannya," ucapnya.