Kupang, SorotNTT.Com- Berdasarkan data yang diperoleh wartawan terkait dengan surat Bupati Alor nomor BU.100/72/IX/2020, perihal laporan penyelesaian aset tanah TNI dan Polri lokasi Polres Alor, setelah dikoreksi oleh Kasi Log Korem 161/Wirasakti muncul tulisan tangan “Bodok” bahkan surat tersebut telah diparaf sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor Propinsi Nusa Tenggara Timur, Drs Soni O. Alelang.
Siapakah yang menulis tulisan “bodok” tersebut, Hingga saat ini masih menjadi pertanyaan dan misteri…?
Apakah surat tersebut ada kaitannya dengan Bupati Alor Amon Djobo dilaporkan ke Polda NTT dengan nomor LP/ B/ 423/X/RES. 1.24/2020/ SPKT, tertanggal 19 Oktober 2020, terkait dugaan melakukan penghinaan dan ancaman terhadap Kasi Log Korem 161 Kupang, Kolonel CPI. Imanuel Yoram Dionisius Adoe.
Sementara Berdasarkan data rekaman pembicaraan dengan salah satu peserta rapat mengatakan Bupati Alor pada saat itu belum tanda tangan surat hasil rapat tersebut, sehingga dibawah ke hotel untuk dikoreksi oleh kasi log Korem 161 Wiraskati.