Kupang,Sorotntt.com– Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang akan mengundurkan diri dari jabatannya dalam waktu dekat.
Dilansir dari VictoryNews,
Pengunduran diri itu dilakukan mengingat usianya sudah tak muda lagi ,untuk diketahui usianya memasuki 75 tahun. Mgr Petrus Turang lahir pada 23 Februari 1947.
Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang mengatakan hal itu saat memberi masukan pada acara Advokasi dan KIE tentang Promosi dan KIE Pengasuhan 1.000 HPK dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting untuk Mitra Kerja dan Pemangku Kebijakan Daerah.Kegiatan itu digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan NTT di Hotel Sylvia Kupang, Jumat (18/2/2022).
Mgr Petrus Turang menyampaikan pada tanggal 23 Februari mendatang akan memasuki usia 75 tahun.
“Saya harus menulis surat pengunduran diri ditujukan kepada paus. karena usia saya sudah memasuki 75 Tahun. Saya akan menjadi Uskup Emeritus,” ujarnya.
“Paus akan memilih Uskup Agung Kupang yang baru,” tandasnya.
Mgr Petrus Turang adalah Uskup Agung di Keuskupan Agung Kupang yang telah menjabat sejak 10 Oktober 1997 meneruskan secara otomatis kepemimpinan keuskupan pasca meninggalnya Uskup Agung Gregorius Manteiro, SVD.