Kupang, SorotNTT.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Yosef A. Nai Soi melantik pejabat ahli pratama(Eselon II) lingkup pemerintahan provinsi Nusa Tenggara Timur, di Aula Fernandes,Gedung sasando, kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Jum’at 15/02/2019
Pelantikan pejabat eselon II tersebut sebelumnya dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor BKD.013.1/1/59/PK-JS/II/2019 Gubernur NTT mengangkat dan memberhentikan sebagian pejabat eselon II.
Pejabat yang diberhentikan antara lain adalah Drs. Simon Sabon Tokan (Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat), Drs. Mikael Fernandez (Asisten Pemerintahan) Ir. Alexander Sena (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Ir. Andreas Koreh, MT (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Ir. Yohanes Tay Ruba, MM (Kepala Dinas Pertanian), Drs. Wilhelmus Foni, M.Si (Kepala Dinas Sosial), Ir. Bony Marasin, M.Si (Kepala Dinas ESDM), Ir. Frederick Tielman, M.Si (Kepala Dinas Perpustakaan), Drs. Bruno Kupok (Diberhentikan) Ir. Yulia Arfa (Kepala Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman), Drs. Hadji Husen (Kadis Perdagangan), dr. Yofita Mitak, MPH (Kepala Dinas Ketahanan Pangan), Yohanes Hawula, SH, M.Si (Kepala Satuan Pol PP), Drs. Tini Tadeus, SH (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Drs. Paulus Manehat, M.Si (Kepala Badan Perbatasan).