Pj. Gubernur Andriko juga menjelaskan bahwa berbagai layanan dasar sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi saat ini sedang dalam masa tanggap darurat yakni selama 58 hari kedepan.
“Ini dimasa tanggap darurat, selama 58 hari kedepan. Setelah 58 hari kedepan kita akan ikuti dengan masa pemulihan pasca bencana,” tambah Andriko.
Berkaitan dengan relokasi masyarakat yang termasuk dalam zona tidak aman, pemerintah provinsi dan kabupaten menyediakan lahan sekitar 100 Hektar di 2 titik yang akan digunakan untuk membangun perumahan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bagi masyarakat yang masuk dalam zona tidak aman yang sudah ditentukan oleh BNPB sejauh 7 km dari puncak letusan Gunung Lewotobi.
“Hal ini tentu disambut dengan baik sebagai bagian untuk mengatasi dampak permanen dari letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki maupun Perempuan. Jadi kalau kita tarik radius 7 km, harapannya itu adalah daerah aman. Dengan upaya ini, semoga kedepannya dampak dari erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki terhadap masyarakat, terhadap lingkungan dan lain-lain dapat kita atasi dan mitigasi dengan sebaik-baiknya”, jelas Andriko.