Warga Baoapana Protes AMP Karena Cemari Lingkungan

Warga Baoapana protes AMP CV Lima Satu

LEMBATA, SorotNTT.com – Keberadaan alat Asphalt Mixing Plant (AMP) milik CV Lima Satu yang beroperasi di Desa Baopana, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata diprotes warga. Pasalnya keberadaan alat tersebut berpotensi mencemari lingkungan.

Hal ini disampaikan oleh tokoh masyarakat Desa Baopana, Tuang Lengari Laurentius kepada SorotNTT.com, Sabtu (1/6/2019).

“Kami menolak keberadaan operasional alat AMP milik CV. Lima Satu karena sangat merugikan masyarakat sekitar. Saat beroperasi, kepulan debu beterbangan ke mana-mana termasuk ke rumah warga, bahkan sampai ke area sekolah,” ungkap Laurentius.

BACA JUGA:  Mahasiswa Lembata di Makassar Gelar Pentas Seni Tolak Pembangunan Awololong

Menurut Laurentius, ini bukti bahwa Pemerintah Daerah Lembata telah lalai karena telah memberi izin operasional alat AMP yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga.

“Kami menuntut agar Pemerintah Lembata segera mencabut izin keberadaan operasional alat AMP CV. Lima Satu di lokasi tersebut. Kami juga ingin agar CV. Lima Satu segera memindahkan alatnya dari desa Baopana,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polres Manggarai Laksanakan KRYD Guna Mencegah Penyebaran Covid-19

Menanggapi keberadaan AMP oleh CV Lima Satu di Desa Baopana, Hadakewa, Lembata, aktivis lingkungan, Maria Laurensia Riberu kepada SorotNTT.com, Sabtu (1/6/2019) mengatakan, kegiatan tersebut telah melanggar hak asasi masyarakat untuk mendapatkan kesehatan yang baik dan bersih.