Warga Reo Laporkan Pemilik Bengkel Ke Polsek Reo Terkait Dugaan Kasus Penggelapan Mobil 

IMG 20240602 WA0258 1

MANGGARAI, SOROTNTT.Com-Seorang pemilik bengkel yang beralamat di Samping Gereja Pentekosta, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, berinisial ADG atau biasa disapa Aji, Dilaporkan ke Polsek Reo karena dugaan penggelapan mobil seorang warga.

Warga yang menjadi korban dalam kasus dugaan penggelapan mobil tersebut adalah Bahrudin Jaka, Warga Reok, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

BACA JUGA:  Herry Battileo Sang Advokat yang Memperjuangkan Keadilan Bagi Rakyat Kecil

Kepada media ini pada minggu 2 Juni 2024 Bahrudin Jaka menjelaskan pahwa mobil Pick Up dengan nomor polisi EB 9717 EB miliknya tersebut awalnya rusak sehingga dibawah ke bengkel milik ADG alias Aji ini untuk diperbaiki.

Awal mobil tersebut masuk bengkel itu pada tanggal 14 Mei 2024, selanjutnya Bahrudin mengecek mobilnya ke bengkel 18 Mei 2014, saat itu mobil masih ada. Selanjutnya pada tanggal 27 Mei ketika dilakukan pengecekan mobil lagi di bengkel, mobil tersebut sudah tidak ada.

BACA JUGA:  Penganiayaan Wartawan Fabianus P. Latuan, Upaya Saling Melindungi Para Koruptor Pada Lingkar Dalam Kekuasaan

Kondisi yang lebih mengherankan lagi bahwa pada tanggal 27 Mei saat Bahrudin mengecek ke Bengkel suasana bengkel berubah. Semua mobil yang diperbaiki sudah tidak ada lagi di bengkel. Bengkel menjadi lengang.