Borong, SorotNTT.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa tenggara Timur (NTT) mengukuhkan unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di tubuh pemerintahan Kabupaten Manggarai Timur.
Pembentukan ditandai pengukuhan Satgas Sapu Bersih Pungli oleh Bupati Andreas Agas di ruangan rapat bupati, Rabu (06/03/2019) siang.
Satgas Sapu Bersih Pungli melibatkan Inspektorat, Kejaksaan Negeri, Polres Manggarai, SKPD dan stake holder lainnya.
Dikatakan Andreas Agas, pengukuhan Satgas Sapu Bersih Pungli sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli. Dimana dalam Perpres tersebut ditegaskan, setiap pungutan tanpa berlandaskan aturan disebut pungli.
“Ini sebagai komitmen bersama yang diperuntukkan presiden. Ini menjadi perhatian karena pungutan liar itu tidak melihat besar kecilnya, namun perilaku yang dapat merusak mental anak bangsa,” tegas Agas.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Staf Ahli Bupati, para camat, dan sejumlah OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.