Ketua Ladikum: Polisi Diminta Segera Tertibkan Pelaku Penambangan Galian C Ilegal di Kali Wae Pesi Reok

MANGGARAI, SOROTNTT.COM– Ketua Lembaga Advokasi Demokrasi dan Investigasi Kebijakan Umum(Ladikum) Salesius Kantur menyoroti Maraknya aktivitas penambangan galian C yang ilegal disepanjang kali Wae Pesi, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.

Kepada media ini, Rabu 7 Desember 2022, Salesius menyampaikan, Sudah bertahun-tahun pelaku penambangan galian C ilegal melakukan praktiknya di sepanjang kali Wae Pesi.

BACA JUGA:  Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan, Satgas Pamtas Yonif 132 Bangun Pagar Sekolah

Mereka seakan diperlakukan istimewa dan kebal terhadap hukum yang ada, sehingga dibiarkan melakukan praktik tanpa ada rasa takut.

Kami dari LSM Ladikum mengecam keras praktik ilegal ini, karena merugikan negara, berupa tidak adanya pajak yang dipungut.

Oleh karena itu kami meminta kepada Kapolri, Kapolda Nusa Tenggara Timur(NTT), serta Kapolres Manggarai, untuk tegakkan aturan.

BACA JUGA:  "Meridian Dewanta : Kapolres Ende Jangan Cuma Gertak Sambal Soal Tambang Ilegal"

Periksa dan tangkap pelaku penambangan ilegal yang meresahkan masyarakat tersebut, jangan biarkan mereka merajalela melakukan aksinya.

Kami mengharapkan langkah tegas dari aparat penehak hukum, jangan tebang pilih dalam menegakkan aturan,. Kita ingin aturan ditegakkan, tutup Salesius.