Borong, SorotNTT.com – Untuk menjaga pelayanan publik tetap tetap berjalan lancar, Camat Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, melantik 14 pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa, Selasa (10/9/2019) di kantor camat Lamba Leda.
Camat Lamba Leda, Albertus Rangkak, S.E., dalam sambutannya mengatakan, puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan tuntunan-NYA pada hari ini kita melakukan acara pelantikan pejabat kepala desa wilayah Kecamatan Lamba Leda.
Pelaksanan pelantikan pejabat kepala desa hari ini, konsekuensi dari telah berakhirnya masa jabatan 15 desa di Kecamatan Lamba Leda.
“Pelantikan pejabat kepala desa hari ini berdasarkan surat keputusan Bupati Manggarai Timur Nomor HK 194 Tahun 2019, tanggal 20 Agustus 2019, Tentang Pemberhentian Kepala Desa Dan Tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Manggarai Timur dan surat Bupati Manggarai Timur, Tanggal 5 september 2019, perintah pelantikan pejabat kepala desa,” ujar Alber.