Menyongsong KTT Asean Summit 2023, PERMMABAR Kupang : Jangan Ciptakan Kegaduhan dan Persoalan

IMG 20230419 WA0087 1 jpg

MANGGARAI BARAT, SOROTNTT.COM – Pembangunan infrastruktur jalan Labuan Bajo menuju Golo Mori sebagai persiapan penyelenggaraan KTT Asean Summit 2023, hingga kini tidak ada biaya ganti rugi untuk masyarakat yang dirugikan, karena itu, Persatuan Mahasiswa Manggarai Barat (PERMMABAR) – Kupang buka suara, Selasa (18/04/2023).
 
Labuan Bajo yang memiliki sejuta pesona kian menarik wisatawan baik lokal maupun mancanegara dan Pemerintah Pusat terpikat karenanya.
 
Pada tahun 2019 melalui SK Presiden, Labuan Bajo ditetapkan sebagai daerah super prioritas.
 
Sejak ditetapkannya sebagai daerah super prioritas, Labuan Bajo disulap layaknya kota metropolitan, itu semua merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengoptimalkan semua potensi yang ada, salah satunya dengan membangun infrastruktur.
 
Pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran yang besar untuk membangun jalan kelas internasional di pusat Kota Manggarai Barat, antara lain, jalan yang menghubungkan Labuan Bajo – Golo Mori yang nanti akan digunakan untuk kepentingan KTT Asean Summit yang akan digelar pada bulan Mei 2023 mendatang.
 
Dibalik megahnya infrastruktur jalan yang telah dibangun itu, banyak lahan produktif, bahkan rumah masyarakat yang dikorbankan tanpa ada ganti rugi dari pemerintah, sampai saat ini masyarakat setempat yang dirugikan akibat pembangunan jalan itu masih menuntut apa yang menjadi hak mereka, hingga suara penolakan penyelenggaraan KTT Asean Summit 2023 tak terbendung.
 
Selain persoalan ganti rugi atas lahan dan rumah – rumah milik masyarakat, juga perasaan gundah gulana menimpa mereka karena adanya perampasan tanah secara sepihak oleh negara.
 
Mengutip okebajo.com bahwa puluhan ribu hektar tanah milik warga 3 desa di Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemkab Manggarai pada tahun 1997 masuk dalam kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) secara sepihak.
 
Warga gundah gulana akan kelangsungan hidup mereka ke depan. Pasalnya tanah garapan mereka bertahun tahun lamanya ternyata secara sepihak ditetapkan sebagai kawasan HPL oleh pemerintah.
 
Menanggapi persoalan ini Persatuan Mahasiswa Manggarai Barat (PERMMABAR) Kupang  buka suara.
 
Ketua Bidang Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) PERMMABAR – Kupang Tarsi Harman yang akrab disapa Tarsi mengajak seluruh elemen masyarakat Manggarai Barat untuk bangun kekuatan bersama dan suarakan kepentingan masyarakat lokal yang menjadi korban dari kejahatan Negara.
 
“Jadikan persoalan yang menimpa 3 desa ini sebagai persoalan bersama, mari kita bangun kekuatan bahu membahu, singsingkan lengan baju untuk tegakkan keadilan. Sebab jika ini dibiarkan maka besar kemungkinan persoalan yang sama akan terjadi di tempat yang berbeda di Kabupaten Manggarai Barat tercinta”, harap Tarsi.
 
PERMMABAR Kupang juga meminta Polres Manggarai Barat untuk tidak represif dan melanggar HAM.
 
“Polres Manggarai Barat tidak boleh melakukan represif  apa lagi melanggar HAM dalam menyikapi gelombang suara penolakan masyarakat ke depannya sebelum KTT Asean Summit 2023, biarkan masyarakat menyuarakan tuntutannya sebagai Warga Negara yang dijamin keamanannya oleh Undang-Undang”, tegas Tarsi yang adalah putra kelahiran Kampung Culu, Kecamatan Mbeliling, Kab. Manggarai Barat.
 
Ia juga meminta DPRD dan PEMDA MABAR harus berada bersama masyarakat dalam memerangi segalah bentuk monopoli bisnis yang dibingkai rapi dengan dalih investasi Pemerintah Pusat.
 
“Kami meminta DPRD dan PEMDA MABAR untuk berpihak kepada masyarakat lokal dan perangi segala bentuk monopoli bisnis yang dibingkai rapi dengan dalih investasi Pemerintah Pusat yang telah merugikan dan menjadi petaka bagi masyarakat lokal, jangan sampai masyarakat jalan sendiri seperti anak ayam yang kehilangan induknya”, Pinta Tarsi yang juga aktivis PMKRI Cabang Kupang.
 
Ia juga mengatakan bahwa harus ada dampak secara ekonomi bagi masyarakat setempat dari pembangunan yang sedang dan akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
 
“DPRD dan PEMDA MABAR harus memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam proses pembangunan, justru sebaliknya, bahwa harus ada dampak secara ekonomi bagi masyarakat setempat dari pembangunan yang sedang dan akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat, sehingga keuntungan dan manfaat dari pembangunan yang ada tidak hanya dinikmati oleh kelompok elite tertentu sementara masyarakat lokal dijajah”, ungkap Tarsi.
 
Lebih lanjut, ia mendesak Pemerintah Pusat untuk segera selesaikan semua persoalan yang disuarakan oleh masyarakat setempat sebelum digelarnya KTT Asean Summit 2023 mendatang.
 
“Kami mendesak Pemerintah Pusat untuk segera selesaikan semua persoalan yang tengah terjadi di sana yang hingga kini disuarakan, jangan sampai dibalik meriah dan meganya prosesi KTT Asean Summit nanti bahwa ada sejumlah masyarakat kecil yang diabaikan haknya, tentu ini merupakan situasi yang tidak kita harapkan”, pinta Ketua Bidang GERMAS PERMMABAR – Kupang.
 
Tak lupa Tarsi menyampaikan, bahwa ia menginginkan agar penyelenggaraan KTT Asean Summit 2023 mendatang berjalan lancar.
 
“Sebagai masyarakat Manggarai Barat, saya menginginkan agar KTT Asean Summit 2023 mendatang berjalan lancar, tidak justru menciptakan kegaduhan apa lagi menyisakan persoalan yang menyimpang dari tujuan dan prinsip dari pembangunan itu sendiri”, tutup Tarsi Harman.
 
Oleh : Isidorus Andi