Edi Hardum : Pelaku Usaha di Labuan Bajo Harus Berani Lawan Aktivis LSM Pemeras

IMG 20240312 182053 jpg

JAKARTA, Sorotntt.com, – Semua pelaku usaha di Labuan Bajo,  Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk di Indonesia umumnya diminta untuk tidak takut melawan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bekerja sama media online abal-abal yang selalu “bertindak memeras” pelaku usaha.

“Kalau mereka bertindak menakuti-nakuti dengan berlagak seperti aparat penegak hukum, ya lawan. Ini negara hukum. Lapor polisi ! Polisi pasti proses laporan yang merugikan pengusaha atau masyarakat” tegas pengamat hukum asal Manggarai, Dr. Edi Hardum, S.H., M.H., kepada media, Selasa (12/3/2024).

BACA JUGA:  Gubernur VBL : Kolaborasi Pemerintah dan Lembaga Agama Kelola Kekayaan dan Potensi

Edi mengatakan seperti itu karena banyaknya informasi yang diterimanya bahwa ada orang oknum aktivis LSM di Manggarai Barat, yang selalu beroperasi di Labuan Bajo yang bekerja sama dengan oknum wartawan dengan menyebarkan informasi yang tidak benar bahwa usaha-usaha sejumlah pelaku usaha di Labuan Bajo illegal.

“Untuk masalah izin bukan urusan aktivis LSM atau wartawan. Kalau aktivis LSM atau wartawan mempunyai bukti bahwa sebuah usaha tak ada izin, laporkan ke lembaga pemerintah terkait. Anda juga tak berwenang untuk menekan lembaga terkait itu. Anda hanya berwenang menyuarakan ke media. Tapi tidak menyebarkan informasi bahwa usaha ini itu illegal dengan harapan Anda diberi uang. Berita juga harus berimbang,” tegas Advokat dari kantor Hukum “Edi Hardum and Partners” ini.