Wabub Heri Ngabut: Soal Pemecatan Nakes Saya Tidak Tau, Silahkan Tanya Bupati 

20240320 173652 jpg

MANGGARAI, SOROTNTT.Com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai telah melakukan pemecatan terhadap 20 orang tenaga kesehatan (Nakes) yang berstatus tenaga sukarela murni yang bekerja di RS. Pratama Reo di Reo.

Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, S.H sama sekali tidak mengetahui tentang adanya SK pemecatan terhadap 20 orang nakes tersebut.

“Kalau mau konfirmasi terkait pemecatan itu silakan langsung tanya ke Bupati kenapa dipecat,” kata Wabub Heri saat dihubungi pada Selasa (19/3/2024) malam.

BACA JUGA:  Mengenal Dr. Stephanus Pelor, S.H., M.H Putra Manggarai Yang Siap Maju ke Senayan

Lanjut Wabub Heri, proses pemecatan para nakes di Rumah Sakit Pratama Reo tidak pernah melibatkan dirinya sebagai wakil bupati Manggarai. Yang mengetahui SK pemecatan itu, hanya Bupati Manggarai.

“Tanggung jawab soal pemecatan nakes kembali ke bupati. Karena pemecatan nakes sumbernya dari dia,” ucapnya.

Dalam surat yang diperoleh awak media, surat pemecatan terhadap 20 orang Nakes di RS Pratama Reo di tanda tangan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Manggarai, drg Bertolomeus Hermopan, dengan nomor 821/800.1.6.3/DINKES/III/2024, dikeluarkan pada tanggal 15 Maret 2024.