Nakes Non ASN yang Dituding mengikuti Demo Resmi Dipecat Bupati Hery Nabit

20240407 083921 jpg

MANGGARAI, SOROTNTT.Com– Sekitar 249 tenaga kesehatan (nakes) honorer (non-ASN) yang terlibat dalam aksi demo di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 6 Maret 2024, resmi dipecat.

Pasalnya, Surat Perjanjian Kerja (SPK) ratusan nakes honorer tersebut tidak diperpanjang oleh Pemerintah Daerah(Pemda) Kabupaten Manggarai.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Dinkes) Kabupaten Manggarai, Tomy Hermopan membenarkan pemecatan tersebut. 

BACA JUGA:  Resmikan Jembatan Youtefa, Presiden Jokowi: Jadikan sebagai Momentum Papua Bangkit Maju

Tomy menerangkan, sebagian besar nakes yang dipecat adalah peserta demo.”Intinya begini, rata – rata yang keluar itu yang Ikut demo”, jelasnya, Jumat 5 April 2024.

Lebih lanjut, Tomy menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat SPK baru bagi nakes honorer yang tidak mengikuti aksi demo.

Sementara itu, SPK nakes honorer peserta demo tidak diperpanjang.

BACA JUGA:  Ketua Ladikum Mengapresiasi Kinerja Pemda Manggarai Menyelesaikan Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Sondeng-Wae Racang

“Kan yang diperpanjang inikan SPK toh. Kami sudah kirim ke puskesmas – puskesmas untuk ditandatangani,” jelasnya menambahkan.

Sejauh ini, kata Tomy, pihaknya telah mengirim SPK yang baru kepada seluruh kepala puskemas di Manggarai untuk ditandatangani.