MANGGARAI, SOROTNTT.Com-Pemecatan terhadap 249 Nakes Non ASN yang dilakukan Bupati Manggarai, Herybertus Nabit mendapat kritik tajam dari anggota DPRD Manggarai Fraksi Hanura, Thomas Edison Rihi Mone.
Edi Rihi ingatkan Bupati Hery Nabit bahwa Lembaga DPR juga memiliki kewenangan dalam proses penyelengaraan pemerintahan.
“Saya perlu pastikan bahwa di dalam kita membangun daerah ini bukan hanya eksekutif, ada legislatif, maka kami disebut eksekutif dan legislatif adalah penyelenggara Negara”, Ungkap Edi Rihi.
Politisi Hanura itu menyayangkan sikap Bupati Nabit yang melihat persoalan Nakes sebagai persoalan politik.
“Sangat disayangkan bahwa demonstrasi Ini, pemerintah melihat selalu Politik. tidak boleh, kasihan ini anak-anak nasib mereka kasihan gitu” ujarnya.
Ia menganggap Bupati Nabit tidak menghargai lembaga DPRD sebab pemecatan Nakes Non ASN dilakukan usai mereka berdemo dan menggelar RDP di kantor DPRD pada 6 Maret 2024 lalu.
“kalau mereka datang di lembaga DPRD, lembaga DPRD bukan lembaga ilegal” Jelas Edi.