Kejaksaan Reo Geledah SMK Negeri I Lamba Lela

IMG 20240908 WA0055

MANGGARAI TIMUR, SOROTNTT.Com– Kejaksaan Negeri Cabang Reo melakukan penggeledahan di SMK Negeri I Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Pada Selasa 3 Agustus 2024.

Pengeledahan ini terkait pengusut kasus dugaan korupsi dalam pembangunan ruang praktik peserta didik dan mebel agribisnis tanaman pangan dan hortikultura di SMK Negeri I Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.

Proyek senilai masing-masing Rp1.050.000.000 dan Rp150.000.000 ini dikerjakan secara swadaya oleh pihak sekolah pada 2020.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai Riko Budiman melalui Pelaksana Harian Kepala Sub Seksi Intelijen Perdata dan Tata Usaha Negara, Nuruzzaman Al-Hakimi, kepada SorotNTT.Com menyampaikan pengusutan kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:  Menteri Kelautan dan Perikanan Lakukan Kunjungan Kerja ke Kupang

Karena itu, katanya, pada 3 September kejaksaan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan fisik bangunan.

Kepala Kejaksaan Cabang Reo memimpin langsung penggeledahan dan pemeriksaan fisik itu, didampingi Pelaksana Harian Kepala Sub Seksi Pidana Umum Pidana Khusus, Julian Tommy dan Pelaksana Harian Kepala Sub Seksi Intelijen Perdata dan Tata Usaha Negara, Nuruzzaman Al-Hakimi. Beserta staf pada Bidang Pidana Khusu.

BACA JUGA:  Pengadilan Agama Ruteng Menjalin Kerjasama Dengan LBH Surya NTT

Penggeledahan disaksikan Pelaksana Tugas Kepala SMKN 1 Lamba Leda, Fatmawati Nur Astuti dan beberapa guru.

“Fisik bangunan yang diperiksa itu adalah ruang praktik siswa-siswi dan mebel agribisnis tanaman pangan dan hortikultura yang bersumber dari dana DAK tahun 2020,”.

Disampakan juga bahwa pihak Kejaksaan Cabang Reo sudah memeriksa sejumlah pihak pada tahap penyelidikan, yaitu Kepala SMK Negeri I Lamba Leda, para guru komite, pihak toko bangunan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT di Kupang.

BACA JUGA:  Gereja Beri Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Matim

Mantan Kepala SMK Negeri I Lamba Leda, yang pensiun pada tahun 2023, Silvianus Antus, juga ikut diperiksa.

Penggeledahan dan pemeriksaan fisik bangunan juga dilakukan, untuk melengkapi barang bukti dugaan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, ahli konstruksi juga sudah melakukan pemeriksaan untuk menilai dan menghitung secara rinci fisik bangunan.

Dalam penggeledahan pada 3 September, katanya, kejaksaan menyita 13 jenis dokumen untuk diperiksa lebih lanjut.