Ruteng, SorotNTT.Com-Terkait rencana pembangunan proyek pengeboran panas bumi di Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dibahas pada pertemuan antara Pihak Keuskupan Ruteng dan Tim Pemerintah Pusat.
Pembahasan itu dilakukan dalam pertemuan Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat dengan tim pemerintah pusat yang dipimpin Yando Zakaria dari Anggota Tim Penasihat Senior pada Kantor Staf Presiden. Pertemuan digelar di Ruteng pada Jumat (18/9).
Mengutip Mediaindonesia.com, Pada pertemuan itu, Uskup Ruteng kembali menegaskan beberapa poin yang disampaikannya dalam surat kepada Presiden Joko Widodo pada 9 Juni yang lalu.
Dalam surat tersebut tercantum poin-poin antara lain bahwa proyek geotermal Wae Sano berpotensi destruktif bagi hak hidup dan keselamatan warga serta ruang hidupnya, seperti tanah, mata air, lahan pertanian, dan perkebunan.
Proyek pengeboran panas bumi itu juga disebut dapat merusak situs dan komunitas adat setempat, serta situs rohani dan kenyamanan peribadatan Gereja Katolik.