Kegiatan ini menghadirkan tiga orang narasumber, masing-masing : Kepala Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi NTT diwakili oleh Kepala Bidang Kelembagaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disparekraf Provinsi NTT, Drs. Thobias A. Messakh, M.Si, Bupati Alor, Drs. Amon Djobo, MAP dan Drs. Yulius Mantaon selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor, dengan Moderator : Penyiar LPPL, Radio Alor, Bendelina Sailana.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh 10 orang perwakilan tokoh yang ada di Kabupaten Alor serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor, diantaranya Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Alor, Ribka Jayati, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Alor : Ridwan Iho, dan juga Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Alor, Ignasius Laga Sani.
Adapun Talk Show ini dimulai pukul 10.30 s.d. 13.30 Wita tersebut, disiarkan secara langsung oleh Lembaga Pelayanan Publik Lokal (LPPL) Radio Alor dan live streaming Youtube Channel Media Center Alor.
Bupati Alor, Drs. Amon Djobo, MAP, mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan pembangunan wisata berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Alor bersama DPRD telah menetapkan kebijakan daerah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 11 tahun 2010 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Alor Tahun 2010-2030.