Andreas Agas: Perubahan Kedua Nama Kecamatan, Aspirasi Dari Masyarakat Lamba Leda Raya

bupati andreas agas jpg webp

Dirinya mengakui bahwa perubahan nama kedua kecamatan ini bukan semata-mata keinginannya, ini aspirasi dari tokoh-tokoh adat dan masyarakat Lamba Leda raya.

“Ini bukan keinginan saya, ini adalah keinginan masyarakat Lamba Leda raya, yang saya tangkap dan rekam selama menjabat bupati, nanang de lawa, pede dise ende, pede dise ema,” Tandas Agas.

BACA JUGA:  Salat Id di Labuan Bajo Berlangsung Damai dan Sejuk

Hal ini sejalan dengan sejarah bahwa Lamba Leda dengan batas, Len Poco Pene, Laun Tacik, awon Sambi Rampas, Salen Wae Naong, batas selatan hutan Poco Ranaka, batas Utara Laut Flores, batas Utara Sambi Rampas, dan barat Kali Wae Naong.

Bupati Agas melanjutkan, di hari yang sangat bersejarah ini, saya mengucapkan terimakasih banyak kepada tokoh adat, keturunan dalu, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan masyarakat di Kecamatan Lamba Leda yang sangat antusias dengan kegiatan yang sangat bersejarah ini.

BACA JUGA:  Bupati Manggarai Timur Menyampaikan Pidato Pengantar LKPj Kepala Daerah, Akhir Tahun Anggaran 2022

“Untuk perubahan KTP, itu tinggal dikasi blangko saja, dari capil hanya tinggal rubah kecamatannya,” tutup Agas.

Turut hadir dalam musyawarah besar (lonto leok) ini, anggota DPRD Dapil Lamba Leda, Camat Poco Ranaka Timur, Camat Poco Ranaka , tokoh adat dari Poco Ranaka, Kapolsek Lamba Leda,  kepala desa se Kecamatan Lamba Leda/lurah , tokoh pendidik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh masyarakat.