Daerah

Bupati Manggarai Timur Menyampaikan Pidato Pengantar LKPj Kepala Daerah, Akhir Tahun Anggaran 2022

Fb img 1680297853565 1

SOROTNTT.COM-Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH., M.Hum. menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Manggarai Timur, pada Jumat (31/3/2023).

Sebagaimana diketahui bersama bahwa penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan agenda tahuhan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada Pasal 69 bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan Ringkasan Laporan Pemerintahan Daerah. Lebih lanjut diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA:  Gubernur VBL : Pulau Timor Harus Bisa Jadi Sumber Protein Untuk Indonesia

Terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pasal  71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menegaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPj) kepada DPRD, dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun dan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. LKPj Kepala Daerah kepada DPRD dimaksud, memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama  satu tahun anggaran dan dievaluasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

BACA JUGA:  Rangking 2 Aksi Penanganan Stunting, Bupati Andreas : Hasil Tidak Pernah Khianati Proses

Substansi LKPj memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, terkait capaian atau outcome dari pelaksanaan program dan kegiatan, permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan, kebijakan strategis  yang ditetapkan dan pelaksanaannya serta tindaklanjut pelaksanaan rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya dan juga pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pembantuan.

Bupati Manggarai Timur dalam paparannya, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah  menyusun dan menyiapkan LKPj Kepala Daerah, yang nantinya akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Timur dan kemudian dibahas pada tingkat DPRD sehingga menghasilkan catatan dan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan pemerinatahan daerah pada tahun anggaran selanjutnya.

BACA JUGA:  Wagub Nae Soi Buka Pacuan Kuda di Ngada

“Pada kesempatan berharga ini, perkenankan kami menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban secara singkat sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan pemerintah, yang berkaitan dengan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur pada tahun anggaran 2022. LKPj ini juga akan menghasilkan rekomendasi DPRD untuk perbaikan bersama terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah kedepannya” ungkap Bupati Agas.

Hadir dalam rapat dimaksud Wakil Bupati Manggarai Timur, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur serta Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Timur.