Dalam kaitan masalah ini saya minta propinsi supaya SK pindahnya saudari Megawati Lawa di batalkan.
Kalau Mega tetap di paksakan pindah atau di pecat maka saya bisa menilai kasus lain ada motif lain.
Dan menjadi lebih bayak pertanyaan,
Ada apa di balik pecatnya Mega.
Justru mega penyelamat mulai dari DPMU sampai dengan kami semua, termasuk orang-orang di desa, Jelas Frans Pula.
Fransiskus melanjutkan penjelasanya, Apa yang di jelaskan pak Kadis PUPR itu benar, Seperti yang di beritakan, itu benar juga. Awalnya memang ada pemalsuan tanda tangan; Berkas yang palsu itu sudah di tarik lagi dan buat ulang.
Maka Dokumen yang dibuat ulang itu baru asli ditanda tangani oleh pak kadis PUPR Matim.
Penyelesaiannya, mereka buat pernyataan bahwa benar mereka memalsukan tanda tangan.
Ketika ditanya pendapat Frans apabila dilihat dari sudut etika, dengan sigap fransiskus menjelaskan, “jelas tidak bisa di benarkan”.
Cuma pak Kadis PUPR tidak mau ribetlah dan mau memaafkan mereka. Yang berikut Kadis tidak punya kewenangan memecat mereka karna mereka SK- nya dari propinsi.