Pada pukul 08.00 wita korban Junaedi menginformasikan kepada Kanit Intelkam (IK) BRIPKA Laurensius Pitang bahwa sepeda motor miliknya hilang dari tempat parkir dirumah miliknya dan berdasarkan informasih tersebut, Kanit IK bersama rekan-rekan anggota Polsek Lamba Leda melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian sepeda motor tersebut.
Dari hasil penyelidikan Kanit IK bersama rekan-rekan anggota Polsek mendapatkan informasih bahwa sepeda motor yang dicuri pelaku tersebut sedang parkir dibelakang penggilingan padi milik Anton Warus di kampung Golo Kukung Desa Satar Padut.
Korban serta Kanit IK bersama anggota selanjutnya pergi melihat sepeda motor tersebut dibelakang penggilingan padi milik Anton Warus dan setelah melihat sepeda motor tersebut korban mengakui bahwa sepeda motor tersebut benar miliknya, Sedangkan saat itu pelaku sudah melarikan diri.
Setelah Kanit IK bersama anggota mengamanakan barang bukti sepeda motor tersebut, Dilanjutkan dengan melakukan pencarian terhadap pelaku, Namun pelaku tersebut melarikan diri dan bersembunyi dihutan sehingga tidak berhasil ditemukan.