Menurutnya dia, ada beberapa oknum lain di desanya yang pinjam uang desa atas persetujuan Kepala Desa. Mereka bermain kaki dengan Kepala Desa dan bisa meminjam dana desa itu untuk kepentingan pribadi. Sayangnya, dana itu seolah-olah tidak jelas, sehingga menuai kebingunan dalam perekapan buku bendahara.
“Pada tahun 2019 sebelum mendapat SK dari Kades sebagai bendahara, saya disuruh pinjam uang dari dana desa untuk biaya hotel dari Kades. Saya selaku bendahara sudah menjalankan tugas dengan baik. Saya cemas dengan mereka (Kades-Red), karena tidak bisa mempertanggungjawabkan utang itu, ungkap Suharto.
Setelah mendapat penjelasan dari Bendahara Desa Papagarang, media SorotNTT.com langsung hubungi Kades Basyir, S.Pd. via telepon. Kades tidak mau berkomentar banyak, malah dibilang siap mengikuti jalur hukum.
.Laporan : Karol Tamur
Editor : Pepy Dain