Benny Kabur Harman Luruskan Soal Usul Pemberhentian Sementara Kapolri

20220824 201656 2 jpg

JAKARTA, SOROTNTT.COM- Benny Kabur Harman(BKH) Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, luruskan soal usul pemberhentian sementara Kapolri.

Di hadapan Kapolri langsung dalam rapat dengar pendapat, BKH mengatakan bahwa usul itu sebagai respons cerita Ketua Kompolnas Mahfud MD soal ‘kerajaan Sambo.

“Dua hari lalu, ketua Kompolnas cerita tentang kerajaan Sambo yang katanya begitu mendominasi institusi kepolisian, dan menceritakan kasus ini diungkapkan,” tutur Benny, Rabu (24/8/2022).

BACA JUGA:  Petualangan Si Kembar, Elegi Di Musim Pandemi

“Maka pada saat itulah dalam konteks cerita ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam, bagaimana dia cerita pak Kapolri juga tersandera kerajaan Sambo,” lanjutnya.

“Maka saat itu lah saya mengusulkan, sekali lagi dalam konteks cerita beliau.”

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat yang menghadirkan Kompolnas, Benny sempat bicara soal usul penonaktifan Kapolri terkait kasus Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Kemenkumham Kanwil NTT Mengpresiasi Kinerja Pengacara dan Paralegal LBH Manggarai Raya

“Itulah tadi yang saya minta, kalau jenderal semua terlibat dan pak Kapolri tidak cukup kuat mengatasi masalah ini, apa salahnya pak Kapolri dinonaktifkan sementara waktu, supaya ada penyelesaian tuntas di Mabes Polri.” ucap Benny kala itu.